Semua kalkulator
PPhgajipayrollTERDesember

Kalkulator Pajak
PPh Pasal 21 (TER & Desember)
Pemotongan PPh 21: masa Jan–Nov memakai TER; Desember dihitung ulang dengan Pasal 17 dikurangi potongan Jan–Nov.
Jan–Nov: Bruto × TER · Desember: Pasal 17(neto−PTKP) − PPh Jan–Nov
Informasi bersifat edukatif, bukan nasihat perpajakan profesional.
Input data
Jan–Nov memakai TER. Desember = perhitungan akhir tahun (Pasal 17) dikurangi PPh yang sudah dipotong Jan–Nov.
Rp
Gaji + tunjangan rutin + bonus masa yang menjadi objek potong.
TK = tidak kawin, K = kawin; angka = jumlah tanggungan. Menentukan kategori TER A/B/C.
Hasil perhitungan
Isi data di sebelah kiri, lalu tekan tombol Hitung untuk menampilkan hasil.