TRENDING
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
Semua kalkulator
Pusat lainP5LperhutananDJP

Kalkulator Pajak

PBB Sektor Perhutanan

PBB pusat kawasan hutan (IUPHHK-HA/HTI/RE, dll.). NJKP 40% × 0,5%.

(NJOP − NJOPTKP) × 40% × 0,5%

Informasi bersifat edukatif, bukan nasihat perpajakan profesional.

Input data

Rp

NJOP areal hutan sesuai klasifikasi izin usaha kehutanan.

Rp

Umumnya Rp0; isi jika ada penilaian komponen khusus.

Rp

Bangunan/fasilitas operasional di kawasan hutan.

Rp

PBB pusat umumnya NJKP 40% (KMK 201/KMK.04/2000).

Denda bunga ilustrasi 1%/bulan × pokok (maks 24).

Hasil perhitungan

Isi data di sebelah kiri, lalu tekan tombol Hitung untuk menampilkan hasil.

Kalkulator terkait (Pusat lain)