Semua kalkulator
Pusat lainP5LDJPPMK-234

Kalkulator Pajak
PBB-P5L — Semua Sektor Pusat
Hub PBB pusat: pilih sektor perkebunan, perhutanan, migas, panas bumi, minerba, atau lainnya.
NJKP = 40% × (NJOP − NJOPTKP); PBB = 0,5% × NJKP ≈ 0,2% × NJOP bersih
Informasi bersifat edukatif, bukan nasihat perpajakan profesional.
Input data
Enam klasifikasi objek PBB pusat. PBB-P2 (perdesaan/perkotaan) dihitung di kalkulator terpisah.
Rp
NJOP areal kebun (produktif + belum/tidak produktif + pengaman + emplasemen).
Rp
Umumnya Rp0 untuk perkebunan (isi jika ada komponen khusus).
Rp
Gedung, pabrik pengolahan, gudang, rumah dinas di areal kebun.
Rp
PBB pusat umumnya NJKP 40% (KMK 201/KMK.04/2000).
Denda bunga ilustrasi 1%/bulan × pokok (maks 24).
Hasil perhitungan
Isi data di sebelah kiri, lalu tekan tombol Hitung untuk menampilkan hasil.