Semua kalkulator
Pusat lainP5LmigaspertambanganDJP

Kalkulator Pajak
PBB Sektor Pertambangan Migas
PBB pusat kawasan minyak & gas: permukaan, tubuh bumi, dan fasilitas. NJKP 40% × 0,5%.
(NJOP bumi+tubuh+bangunan − NJOPTKP) × 40% × 0,5%
Informasi bersifat edukatif, bukan nasihat perpajakan profesional.
Input data
Rp
NJOP permukaan bumi (areal produktif, belum/tidak produktif, pengaman, emplasemen).
Rp
NJOP tubuh bumi / cadangan yang dinilai untuk objek migas.
Rp
Fasilitas produksi, processing, storage, dan bangunan pendukung.
Rp
PBB pusat umumnya NJKP 40% (KMK 201/KMK.04/2000).
Denda bunga ilustrasi 1%/bulan × pokok (maks 24).
Hasil perhitungan
Isi data di sebelah kiri, lalu tekan tombol Hitung untuk menampilkan hasil.