PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Menkeu mengungkapkan, jajaran Bea Cukai tidak pernah memungut uang pembayaran pajak atas barang melalui nomor rekening pribadi.
“Jika ada yang menerima barang dari luar negeri atau melakukan pembelian daring, kemudian mendapat telepon mengatasnamakan @beacukairi dan meminta transfer uang pembayaran pajak atas barang kirimanmu, itu tidak benar!” tulis Sri Mulyani yang diunggah Selasa (22/9/2021).
Seluruh mekanisme pembayaran cukai dilakukan menggunakan kode billing. Untuk memastikan status atau tagihan bea masuk dan pajak barang kiriman, kamu bisa langsung cek ke beacukai.go.id/barangkiriman atau langsung hubungi BRAVO Bea Cukai di 1500225 atau melalui media sosial @bravobeacukai.
Bea Cukai, menurutnya, tidak pernah meminta transfer pembayaran pajak ke rekening atas nama pribadi, apalagi sampai mengancam adanya hukuman pidana. “Jadi jangan sampai tertipu, ya!” kata Menkeu Sri Mulyani.
