TRENDING
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Tax Expenditure dalam Pelaporan

Redaksi PajakOnline · 27 Sep 2023, 13.00 WIB

PajakOnline.com—Tax Expenditure merupakan hidden subsidy jika tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan pengeluaran yang tidak efektif. Oleh karena itu, tata kelola tax expenditure yang baik diperlukan agar dapat menghasilkan pelaporan yang tepat sasaran dan akurat.

Untuk itu, laporan tersebut pada akhirnya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan perumusan kebijakan pajak maupun nonpajak. Manajemen tax expenditure yang baik harus mencakup lima hal, antara lain;

1. Definisi yang jelas dan memadai atas benchmark tax law dan tax expenditure.

2. Identifikasi yang komprehensif atas seluruh jenis dan komponen tax expenditure.

3. Metode pengukuran yang jelas terhadap tax expenditure. Adapun metode pengukuran tersebut harus mampu mengestimasi besarnya penerimaan pajak yang tidak dapat diperoleh negara akibat adanya tax expenditure. Selain itu, metode tersebut harus kredibel dan dapat memberikan hasil yang akurat.

4. Upaya pelaporan yang mencakup seluruh tax expenditure. Laporan tersebut harus mengelompokkan tax expenditure berdasarkan sektor (misalnya, kesehatan, tunjangan sosial, lingkungan, dan sebagainya) yang disajikan secara terpisah maupun agregat.

Selain itu, laporan tersebut juga harus menyajikan data antarwaktu dan harus disajikan dalam setiap tingkatan pemerintah (misalnya tingkat pusat, daerah, lokal) maupun secara agregat.

5. Informasi yang dilaporkan atas setiap tax expenditure harus mencakup tujuh hal berikut:


Sementara itu, informasi dari laporan tax expenditure dapat membentuk kerangka acuan dalam rangka mempertimbangkan kebijakan pajak. Informasi tersebut juga dapat berguna untuk pengembangan atau penataan masalah perpajakan serta untuk memantau hasil kebijakan perpajakan.

Terdapat beberapa elemen penting dari laporan, yaitu:


Selain itu, tax expenditure yang akan habis masa berlakunya memaksa pengambil kebijakan untuk mengevaluasi implementasi program tersebut dan memikirkan rencana aksi selanjutnya. Meskipun demikian, sunset dates belum tentu menciptakan mekanisme evaluasi. Sunset dates dapat menjadi cara otomatis dalam menghentikan suatu ketentuan. Dengan demikian, tax expenditure yang salah sasaran dapat berhenti tanpa perlu evaluasi lebih jauh.

Kerangka evaluasi atas tax expenditure yang baik mencakup relevansi, keefektifan, dan efisiensi program. Namun, terdapat beberapa isu dalam penyusunan kerangka evaluasi, yaitu ketersediaan data, incrementally, biaya dari pengukuran pajak, serta kelebihan beban perpajakan.(Kelly Pabelasary)

Tax Expenditure dalam Pelaporan | PajakOnline