TRENDING
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Tahun Ini Target Rasio Pajak 9,5 Persen

Redaksi PajakOnline · 13 Feb 2022, 17.30 WIB

PajakOnline.com—Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menargetkan rasio pajak atau tax ratio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) akan mencapai 9,3 hingga 9,5 persen tahun 2022 ini. Pada tahun lalu rasio pajak terhadap PDB mencapai 9,11 persen.

"Kita mengharapkan, memperkirakan, tax ratio kita akan meningkat lagi, dari 9,11 persen naik ke sekitar 9,3 sampai 9,5 persen di 2022," kata Febrio dalam diskusi bersama media Kamis (10/2/2022).

Rasio pajak tahun lalu, meningkat cukup signifikan atau 0,8 poin persen dibandingkan 2020 yang sebesar 8,33 persen. Adapun pada tahun itu, rasio pajak lebih rendah karena terdapat tekanan yang sangat kuat terhadap perekonomian dan penerimaan negara.

Sementara pada 2022 rasio pajak diperkirakan akan meningkat didorong oleh implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang terdiri dari peningkatan Pajak Pertambahan Nilai serta penyelenggaraan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

"Tax ratio ini kita harapkan terus menunjukkan arah perbaikan. Harapannya kita bisa sudah 10 persen dari PDB di 2024 dengan reformasi yang harus kita lakukan baik dari sisi kebijakan maupun administrasi," kata Febrio.

Febrio menyebutkan saat ini pemerintah tengah melakukan finalisasi aturan turunan dari UU HPP terkait pajak natura yang akan dibiayakan kepada pemberi natural atau perusahaan. Ketentuan ini akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.

"Terdapat beberapa pengecualian dalam pemberian natura dan kenikmatan dalam konteks menjadikannya objek pajak. Ketentuannya masih akan diatur dalam peraturan pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan yang sedang difinalisasi," katanya.