PajakOnline.com—Tim Pembina Samsat yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kementerian Dalam Negeri gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan warga masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Berdasarkan data PT Jasa Raharja, masih ada 40 juta atau 39% pemilik kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran PKB. Tim Pembina Samsat, melalui peran Sekretariat Bersama (Sekber) Pembina Samsat Nasional, terus mendorong pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran pajak dan registrasi ulang kendaraannya.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, sejumlah upaya terus dilakukan Sekber Pembina Samsat Nasional untuk meningkatkan pembayaran kepatuhan pajak.
Pertama, memberikan informasi kepada masyarakat melalui publikasi media massa, maupun sosial media tentang pentingnya dan manfaat membayar PKB.
Kedua, mengirimkan informasi berupa surat pemberitahuan masa berlaku pajak kendaraan kepada wajib pajak.
Ketiga, mengingatkan masyarakat atas masa berlaku pajak melalui aplikasi JRku yang dibangun Jasa Raharja terhadap kendaraan yang sudah didaftarkan di aplikasi.
Keempat, mempermudah sistem pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL yang dibuat oleh Korlantas Polri. “Sehingga masyarakat mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan kapanpun dan dimanapun secara online, tanpa harus pergi ke Samsat,” kata Rivan.
Rivan mengatakan, upaya tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi dibentuknya Sekber Pembina Samsat Nasional sebagai Command Center.
Tugas Sekber Samsat tersebut antara lain menyusun dan menetapkan kebijakan terkait kesamsatan, memberikan bimbingan kepada Pembina Samsat Tingkat Provinsi, melakukan supervisi dan evaluasi kegiatan Samsat, hingga memberikan laporan kegiatan Samsat kepada Presiden.
Hal itu merupakan salah satu upaya penguatan pengawasan dalam rangka mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan negara dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas
Jalan (SWDKLLJ).
Rivan berharap, berbagai upaya yang telah dilakukan Sekber Samsat tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.
Dengan begitu penerimaan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor juga akan meningkat. "Tentunya, masyarakat juga harus paham bahwa pajak akan kembali lagi kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan," pungkas Rivan.
