PajakOnline.com—Sejak program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II berjalan mulai 1 Januari 2022 lalu, para peserta dan jumlah harta yang diungkap terus bertambah.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga Senin 27 Juni 2022 pukul 08.00 WIB tercatat sebanyak 145.449 wajib pajak yang menjadi peserta. Dari jumlah tersebut, diperoleh 178.496 surat keterangan. Tercatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) final sebesar Rp34.884,29 miliar.
Setoran ini berasal dari harta bersih yang diungkap wajib pajak sebesar Rp346,127,29 miliar. Deklarasi dalam negeri dan repatriasi yang dilakukan wajib pajak sebesar Rp299.318,94 miliar dan deklarasi luar negeri sebesar Rp32.494,69 miliar. Harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp14.309 miliar.
PPS tersisa 3 hari lagi, hingga berakhir pada 30 Juni 2022. Peserta bisa memilih untuk berinvestasi di surat berharga negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan.
