TRENDING
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Ragam Dokumen Pelengkap Pabean

Redaksi PajakOnline · 2 Okt 2023, 21.00 WIB

PajakOnline.com—Dokumen pelengkap pabean adalah semua dokumen yang digunakan sebagai pelengkap pemberitahuan pabean, misalnya invoice, bill of lading, packing list, dan manifest (Penjelasan Pasal 28 UU Kepabeanan).

Selain itu, tercantum juga dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.175/PMK.04/2014 tentang Penggunaan Dokumen Pelengkap Pabean dalam Bentuk Data Elektronik (PMK 175/2014).

Dalam Pasal 1 angka 10 PMK 175/2014, dokumen pelengkap pabean merupakan semua dokumen yang dipakai sebagai pelengkap pemberitahuan pabean, misalnya invoice, packing list, bill of lading/airway bill, dokumen pemenuhan persyaratan impor, dan dokumen lainnya yang dipersyaratkan.

Menurut Purwito dan Indriani (2015) dokumen pelengkap pabean ada yang bersifat dokumen komersial, dokumen finansial, dokumen transportasi, dan dokumen resmi. Dokumen-dokumen tersebut di antaranya seperti: