PajakOnline.com—Dalam menjalankan permintaan perusahaan, terdapat beberapa kegiatan yang perlu disiapkan oleh pemasok. Untuk pengadaan bahan mentah pemasok harus memenuhinya. Setelah itu, pemasok juga memberikan informasi seputar bahan mentah yang dijual untuk perusahaan yang akan membelinya.
Lalu, pemasok melakukan pemasaran bahan mentah, secara online juga offline. Diluar itu pemasok juga menjalin kerja sama dan menjaga hubungan dengan para pebisnis.
Tidak hanya itu, pemasok juga harus menjaga kualitas bahan mentah yang disediakan.
Supplier biasanya disamakan dengan vendor, walau sama-sama pada supply chain management, setiap pihak memiliki peran yang berbeda, kemudian apa bedanya Supplier dengan Vendor?
Supplier dan vendor bisa sebagai pemasok bahan mentah dalam perusahaan. Perbedaannya, supplier memasok bahan mentah saja dan hanya untuk perusahaan yang memerlukan lalu diolah sebagai barang jadi.
Sementara untuk vendor, dalam memasok barang setengah jadi dan barang jadi, untuk perusahaan (B2B) dan kepada konsumen akhir (B2C). Vendor juga bisa memasok bahan mentah atau barang setengah jadi/barang jadi untuk pemerintah (B2G).
Dari tahapannya pada supply chain management, supplier dalam posisi pertama yang bertugas selaku pemasok. Sedangkan vendor berada di posisi sebelum perusahaan produsen atau sebelum konsumen akhir.
(Ridho Rizqullah Zulkarnain)
