PajakOnline.com— Biaya implisit adalah biaya peluang yang muncul ketika sebuah perusahaan menggunakan sumber daya internal untuk proyek tanpa kompensasi eksplisit untuk pemanfaatan sumber daya.
Akan tetapi, jenis biaya ini tidak akan ditampilkan di dalam laporan keuangan atau pada umumnya dilaporkan sebagai biaya yang terpisah sebab jenis biaya ini tidak dapat dinilai secara objektif dan tidak mudah diukur. Mengapa? Sebab, dalam menghitung biaya ini tidak terjadi pertukaran fisik maupun pertukaran uang tunai dalam aktivitasnya.
Salah satu contoh biaya implisit yang mudah ditemui ialah pemanfaatan ruangan dalam gedung untuk melakukan produksi atau pemasaran. Perhitungan biaya implisit merupakan hal yang penting dalam sebuah perusahaan sebab pihak manajemen perusahaan dapat menimbang secara lebih cermat akan kebijakan yang diambil untuk menghasilkan profit lebih maksimal melalui sumber daya yang dimiliki.
Biaya implisit dianggap sebagai biaya peluang sebab perusahaan menempatkan sumber dayanya ke dalam aktivitas yang tidak memberikan pengembalian (pendapatan) yang mengabaikan kemungkinan mendapat pemasukan (income). Sebuah perusahaan dapat mengalami biaya implisit saat perusahaan tersebut memutuskan untuk menggunakan sumber daya daripada menyewakannya atau bahkan menjualnya. (Atania Salsabila)
