TRENDING
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Perpajakan DKI Jakarta Capai Rp77,72 Triliun

Redaksi PajakOnline · 3 Mar 2022, 09.00 WIB

PajakOnline.com—Penerimaan Perpajakan DKI Jakarta sampai dengan 31 Januari 2022 sebesar Rp77,72 triliun (9,42 persen target APBN 2022) dan tumbuh 90,25 persen (yoy). Realisasi tersebut terdiri atas Penerimaan Pajak sebesar Rp76,24 triliun (9,43 persen dari target APBN 2022), tumbuh 91,42 persen dari realisasi pada periode yang sama tahun 2021 yang mencapai Rp39,83 triliun.

Kinerja Perpajakan lingkup DKI Jakarta sampai dengan periode 31 Januari 2022 cukup positif mencapai Rp77,72 triliun, tumbuh positif 90,25 persen dibandingkan realisasi perpajakan periode yang sama tahun lalu.

Hampir seluruh Kanwil Pajak lingkup DKI Jakarta mencatat peningkatan realisasi pajak pada 31 Januari 2022, dibandingkan periode yang sama tahun 2021.

Sejalan dengan kinerja perpajakan, kinerja Bea dan Cukai DKI Jakarta juga sangat signifikan. Realisasi Bea dan Cukai DKI Jakarta sampai dengan 31 Januari 2022 sebesar Rp1,47 triliun atau 8,76 persen dari target yang ditetapkan.

Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan Bea dan Cukai pada periode yang sama tahun 2021, penerimaan Bea dan Cukai tumbuh positif 44 persen.

Walaupun secara umum pertumbuhan penerimaan Bea dan Cukai ditopang oleh perbaikan ekonomi, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi progres penerimaan Bea dan Cukai, seperti hilangnya potensi penerimaan Bea Masuk dari penutupan Bandara Halim Perdana Kusuma dan berkurangnya Bea Masuk dan Cukai dari Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Sesuai tren, importir MMEA telah melakukan pemasukan barang dalam jumlah besar pada akhir tahun, sehingga pada Januari nilai BM dan Cukai dari MMEA mengalami penurunan.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Januari 2022 telah mencapai Rp11,60 triliun (8.07 persen dari target APBN 2021). Realisasi PNBP tersebut berasal dari Penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) yang terealisasi Rp3,69 triliun, Bagian Laba BUMN Rp0,00003 triliun, PNBP Lainnya Rp7,90 triliun, dan Pendapatan Badan Layanan Umum senilai Rp0,0082 triliun.

Realisasi belanja APBN Provinsi DKI Jakarta per 31 Januari 2022 terealisasi sejumlah Rp116,08 triliun atau 6,01 persen dari target APBN DKI Jakarta tahun 2022 senilai Rp1.931,35 triliun, turun 8,22 persen dibandingkan realisasi APBN tahun 2021 Rp126,48 triliun.

Realisasi Belanja ini terdiri atas realisasi Belanja K/L senilai Rp11,08 triliun, Belanja Non K/L Rp50,41 triliun, dan TKDD sejumlah Rp54,58 triliun. Penurunan belanja ini antara lain karena masih rendahnya realisasi Belanja Modal dan Belanja Bansos.

Sedangkan kenaikan Belanja Non K/L didominasi oleh realisasi Belanja Subsidi yang diakibatkan kenaikan subsidi elpiji dan minyak solar.

Realisasi penyaluran KUR DKI Jakarta per 31 Januari 2022 sebesar Rp705,18 miliar dan jumlah debitur KUR DKI Jakarta 1,23 juta atau 12,92% debitur KUR nasional.
Realisasi penyaluran UMi DKI Jakarta per 31 Januari 2022 Rp8,87 miliar untuk 2.305 debitur. Jumlah Debitur UMi DKI Jakarta 1,05 juta debitur UMi (19,59% dari total debitur UMi nasional).