TRENDING
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
Semua kalkulator
PPN/PPnBMmewahkendaraanPMK

Kalkulator Pajak

Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

Rumus sesuai regulasi (tarif × DPP). Pengguna wajib memilih tarif PMK yang tepat untuk golongan barangnya.

PPnBM = Tarif PMK × DPP (harga jual/nilai impor) — tidak dikreditkan; cek golongan PMK

Informasi bersifat edukatif, bukan nasihat perpajakan profesional.

Input data

Pilih contoh untuk mengisi tarif. WAJIB cocokkan dengan klasifikasi barang di PMK PPnBM resmi — salah golongan = salah hitung.

Rp

Dasar pengenaan: umumnya harga jual pabrik atau nilai impor. Rumus: PPnBM = tarif × DPP.

Hasil perhitungan

Isi data di sebelah kiri, lalu tekan tombol Hitung untuk menampilkan hasil.

Kalkulator terkait (PPN/PPnBM)