TRENDING
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
Semua kalkulator
Kab/Kotahotelrestoranhiburanparkirlistrikpreset-daerah

Kalkulator Pajak

Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)

Lima objek UU HKPD: makanan/minuman, listrik, hotel, parkir, kesenian-hiburan (+ hiburan khusus).

PBJT = Tarif objek × Nilai transaksi (preset kab/kota)

Informasi bersifat edukatif, bukan nasihat perpajakan profesional.

Input data

Lima objek PBJT + hiburan khusus (tarif lebih tinggi).

Rp

Kosongkan 0 untuk memakai tarif preset wilayah.

Hasil perhitungan

Isi data di sebelah kiri, lalu tekan tombol Hitung untuk menampilkan hasil.

Kalkulator terkait (Kab/Kota)