TRENDING
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Hingga Akhir Juni 2022, Realisasi Pembiayaan Utang Capai Rp191,9 Triliun

Redaksi PajakOnline · 28 Jul 2022, 15.00 WIB

PajakOnline.com—Realisasi Pembiayaan Utang sampai akhir Juni 2022 mencapai Rp191,9 triliun, setara 20,3% dari target APBN sesuai Perpres 98/2022, turun 56,9% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Realisasi tersebut berasal dari Surat Berharga Negara (Neto) sebesar Rp182,4 triliun dan Pinjaman (Neto) sebesar Rp9,5 triliun. Pemerintah tetap mengutamakan penerbitan SBN domestik, antara lain melalui penerbitan SBN Ritel sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan partisipasi investor domestik.

Meski dengan target yang tinggi, penerbitan SBR011 pada bulan Juni mengalami oversubscribe hingga 2,78 kali dari target awal sebesar Rp5 triliun dan memperoleh Rp13,91 triliun dari 46.673 investor.

Selain itu, SWR003 yang baru ditutup pada Juli ini mencatat penjualan terbesar sepanjang sukuk wakaf ritel dengan total Rp38,5 miliar.

Di tahun 2022, Pemerintah melanjutkan implementasi SKB I dan III, sekaligus sebagai tahun terakhir pelaksanaan SKB. SKB I di mana BI sebagai standby buyer telah tercapai sebesar Rp32,24 triliun sementara realisasi SKB III yang diterbitkan pada akhir Juni mencapai Rp21,87 triliun.
Selain itu, realisasi PPS untuk investasi SUN tercapai sebesar Rp1.057 triliun dan USD11,84 juta, serta SBSN sebesar Rp135,3 miliar.

Menghadapi peningkatan risiko global, Pemerintah telah melakukan beberapa penyesuaian strategi pembiayaan melalui utang di tahun 2022, antara lain: (i) Optimalisasi SBN domestik, terutama melalui SBN Ritel yang ditargetkan tetap tinggi serta optimalisasi pendanaan SKB III pada Kuartal III 2022; (ii) Penyesuaian target lelang SBN dan SBN valas; serta (iii) fleksibilitas pinjaman program.

Risiko global meningkat akibat tekanan inflasi tinggi yang berkepanjangan dan diikuti pengetatan kebijakan moneter di berbagai negara. Hal ini menyebabkan peningkatan volatilitas dan tekanan di pasar keuangan serta penurunan prospek pertumbuhan global.

“Indonesia harus tetap menjaga agar perekonomian domestik kita berdaya tahan, dan tentu surplus APBN yang terjadi pada semester I, baik pada pendapatan negara yang tumbuh sangat signifikan yaitu pajak, bea dan cukai serta PNBP, dijadikan bantalan atau bekal untuk menghadapi ketidakpastian yang makin tinggi di semester II,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Juli 2022.

Di sisi domestik, perekonomian masih resilien namun perlu waspada di tengah gejolak global akibat potensi resesi dan fenomena stagflasi. Fundamental ekonomi Indonesia ditopang oleh sektor eskternal yang sehat, tekanan inflasi yang relatif lebih moderat serta kinerja fiskal yang kuat.
“APBN akan tetap menjadi instrumen yang luar biasa penting untuk menjadi shock absorber, memperbaiki kinerja ekonomi, menjaga rakyat kita, dan itu berasal dari penerimaan pajak, dari penerimaan komoditas, dari bea dan cukai, dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tambah Menkeu.

Surplus APBN ditopang Pendapatan Negara yang tumbuh signifikan dan Belanja Negara yang ontrack dengan outlook defisit lebih rendah dari target. Perlu diantisipasi tambahan belanja subsidi dan kompensasi serta pengelolaan pembiayaan yang hati-hati dan efisien. Sebagai instrumen penting melindungi rakyat dari dampak kenaikan harga pangan dan energi global, APBN terus dipertahankan sebagai shock absorber dan pendukung konsolidasi fiskal. Respon tepat dan cepat dalam menghadapi ketidakpastian global menjadi keharusan agar APBN 2022 tetap kuat, sehat, dan menjadi instrumen kebijakan yang sustainable dan kredibel.