TRENDING
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Hati-Hati E-Meterai Palsu, Begini Cara Ceknya..

Redaksi PajakOnline · 25 Feb 2022, 16.00 WIB

PajakOnline.com—Siapa yang tidak tahu meterai? Walaupun bentuknya kecil, namun keberadaannya sangat dibutuhkan banyak orang. Tentu Anda sering membutuhkannya seperti untuk dokumen pendidikan, pekerjaan, ataupun bisnis. Akan tetapi, apakah Anda sudah benar-benar mengenal apa itu meterai dan segala jenis beserta fungsinya?.

Meterai merupakan suatu bukti pembayaran perpajakan kepada negara atas pembuatan sebuah dokumen maupun berkas tertentu, seperti yang sudah Anda ketahui bahwa meterai tidak hanya ditempel begitu saja namun harus diberi tanda tangan di atasnya yang bertujuan agar memiliki kekuatan hukum.

Jika dulu meterai masih berbentuk fisik yaitu meterai tempel yang Anda sering temukan di toko, kini dengan
kemajuan teknologi yang semakin canggih membuat meterai berubah format menjadi meteri elektronik atau yang biasa disebut dengan e-Meterai. Walaupun sudah berubah bentuk menjadi elektronik dan mengandung unsur pengaman di dalamnya, ternyata terdapat e-Meterai palsu.

Namun, Anda tak perlu merasa cemas. Anda dapat memastikan keaslian dan validitas e-Meterai yang akan Anda gunakan. Berikut akan kami rangkum terkait beberapa komponen dan ciri khas yang dapat Anda perhatikan untuk memastikan e-Meterai benar-benar asli, di antaranya:

1. Memiliki kode unik berupa nomor seri.
2. Terdapat gambar Garuda Pancasila selaku lambang negara.
3. Terdapat tulisan "METERAI ELEKTRONIK".
4. Angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai yaitu "10000" dan "SEPULUH RIBU RUPIAH".

Jika menurut Anda hal tersebut masih kurang untuk membuktikan keaslian e-Meterai, maka Anda dapat mengeceknya melalui aplikasi Acrobat Reader PDF dengan klik signature panel, lalu akan muncul kode dan jika kode tersebut sama dengan hasil scan melalui aplikasi peruri scan maka dipastikan e-Meterai tersebut asli. (Atania Salsabila)