PajakOnline.com—Saat ini sedang marak penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penipuan tersebut dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, seperti e-mail, chat Whatsapp, telepon, hingga SMS.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada. Saluran komunikasi resmi DJP hanya melalui satu situs resmi, yakni pajak.go.id tanpa embel-embel apapun.
"Saya imbau ke masyarakat apabila ada pesan-pesan yang sifatnya memberikan sesuatu iming-iming atau segala macam berkaitan layanan atau sesuatu yang muncul dari DJP, caranya pastikan domain yang dipakai pajak.go.id, jangan sampai ada domain lain," kata Suryo dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Mei 2023.
Suryo mengingatkan, masyarakat berhati-hati karena tautan atau file yang ditaruh penipu dalam pesan yang diterima itu biasanya langsung bisa menyerap data-data korbannya. Maka, masyarakat perlu mengonfirmasi bila mendapat pesan mencurigakan ke DJP.
"Khawatirnya sekarang ini bisa buka file semua informasi terambil, jadi pastikan informasi dari domain kami. Dan kedua saya juga imbau apabila dapat info itu bisa kontak ke Kring Pajak di 1500200 atau mungkin bapak ibu sekali bisa komunikasi dengan kantor pelayanan pajak terdekat terkait kekhawatiran info itu tidak benar," sambungnya.
Suryo menegaskan, DJP tidak diam begitu saja, usaha yang dilakukan yakni terus berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir pesan-pesan ataupun tautan yang dibuat penipu. Tidak hanya itu DJP juga gencar mengimbau masyarakat melalui akun Twitter dan Instagram resmi @DitjenPajakRI agar hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP.
"Kami terus kerja sama dengan Kominfo blokir akun-akun yang mengatasnamakan DJP dan dari yang kami laporkan langsung diblokir Kominfo dan kami kerja sama dengan aparat penegak hukum lain kami coba lapor kira-kira ada kemungkinan akun itu menyesatkan, menipu, dengan Bareskrim Polri," katanya. (Azzahra Choirrun Nissa)
